Keluarga Pelaku Tawarkan Imbalan, Korban Penganiayaan di Semin Pilih Lanjut Jalur Hukum


Wonosari, (Wartahandayani.com)_Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua warga Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul, yang diduga melibatkan sejumlah oknum perguruan silat memasuki babak baru.

Keluarga dari dua pihak yang diduga terlibat penganiayaan mendatangi keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban disebut ditawari imbalan apabila bersedia menyelesaikan perkara secara damai.

Namun, tawaran tersebut ditolak. Keluarga korban memilih tetap melanjutkan proses hukum yang telah ditempuh dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

Jumadi, ayah DMP (16), salah satu korban, mengatakan keluarga sempat didatangi pihak keluarga dari orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disampaikan tawaran imbalan jika keluarga korban bersedia berdamai.

Meski demikian, keluarga DMP tidak bersedia menerima tawaran tersebut. Mereka tetap meminta agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap memilih jalur hukum. Kami serahkan semuanya kepada polisi,” kata Jumadi.

DMP merupakan salah satu dari dua korban dalam perkara tersebut. Korban lainnya yakni Fahri Maulana (18). Kondisi DMP hingga kini masih dalam proses pemulihan. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerusakan pada gendang telinga hingga sekitar 50 persen.

Cedera tersebut membuat DMP belum dapat kembali mengikuti kegiatan sekolah secara normal. Saat ini, korban juga menjalani proses rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul.

Sementara itu, Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian penganiayaan tersebut. Namun, sejauh ini status mereka masih sebagai saksi.

“Kami akan memanggil beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut. Statusnya masih sebagai saksi,” kata Aris saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026) siang.

Aris mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Karena itu, pihaknya belum menyampaikan secara resmi mengenai penetapan tersangka.

Namun, dari hasil pendalaman sementara, polisi memperkirakan terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kemungkinan pelaku sebanyak empat orang, namun proses penyelidikan masih berlanjut,” pungkasnya.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke kepolisian setelah DMP dan Fahri diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah orang.

Perkara bermula dari persoalan tuduhan bahwa kedua korban menyerempet seseorang. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, korban disebut telah berinisiatif mendatangi rumah pihak yang merasa dirugikan dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, persoalan justru berlanjut. Pada Sabtu malam (22/8/2026), kedua korban disebut dijemput oleh dua orang dan dibawa ke suatu lokasi.

Setibanya di lokasi, kedua korban disebut bertemu dengan sejumlah orang. Berdasarkan keterangan keluarga korban, beberapa orang di tempat tersebut diduga sedang mengonsumsi minuman keras.

Kedua korban kemudian disebut diminta membuat surat pernyataan. Dalam proses tersebut, korban disebut mendapatkan sejumlah pilihan, termasuk ajakan mengikuti perguruan silat maupun pilihan lain yang dinilai keluarga mengarah pada tindakan berbahaya.

Setelah itu, kedua korban disebut dibawa menuju sebuah lapangan. Di lokasi tersebut, keduanya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang.

Keluarga korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian. Kedua korban juga telah menjalani visum.

Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar