Bayi laki-laki tersebut sebelumnya ditemukan warga di semak-semak belakang rumah pada Senin (3/8/2026) pagi. Hampir sebulan kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas ibu bayi sekaligus menangkap terduga pelaku, yakni JM (34) seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan warga setempat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026) siang. Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan sejumlah petunjuk dan barang bukti yang mengarah kepada JM.
Salah satu barang bukti yang menjadi petunjuk penting adalah sebuah batu yang masih terdapat bercak darah segar. Temuan tersebut kemudian didalami oleh petugas hingga akhirnya mengarah kepada JM.
Sebelumnya, penemuan bayi terjadi pada Senin (3/8/2026) pagi. Saat itu, seorang warga sedang memasak dan menyapu di dapur rumahnya.
Warga tersebut kemudian mendengar suara tangisan bayi dari arah belakang rumah. Karena merasa curiga, ia mendatangi Ketua RT setempat untuk meminta bantuan. Bersama warga lainnya, mereka kemudian mencari sumber suara tangisan tersebut.
Pencarian akhirnya mengarah ke sebuah tas yang berada di sekitar semak-semak belakang rumah.
“Setelah tas dibuka dengan disaksikan warga, di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yang dibalut menggunakan jaket berwarna biru,” ujar AKP Aris Sugiyanto.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah Ketua RT sebelum dievakuasi ke Puskesmas Semin 1 untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam kondisi sehat dan normal.
Setelah mendapatkan perawatan, bayi kemudian diserahkan kepada Yayasan Al Marina di Kapanewon Karangmojo pada Senin (3/8/2026) sore. Proses penyerahan dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Bayi tersebut untuk sementara mendapatkan pengasuhan dan perlindungan dari pihak yayasan sembari proses hukum terkait asal-usul dan pembuangannya ditangani kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi JM sebagai orang yang diduga membuang bayi tersebut.
Fakta dalam kasus ini cukup mengejutkan. Polisi mengungkap bahwa suami JM ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa istrinya sedang hamil.
Selama kurang lebih delapan bulan, JM disebut selalu mengenakan pakaian berukuran besar sehingga kondisi kehamilannya tidak terlihat.
Bahkan, kepada polisi, suami JM mengaku hanya mengira istrinya mengalami kegemukan.
“Suaminya tidak mengetahui kalau istrinya sedang hamil. Selama delapan bulan itu pelaku selalu memakai pakaian besar, sehingga kehamilannya tidak kelihatan. Suaminya mengaku hanya tahu istrinya gemuk,” jelas Aris.
Polisi mengungkap, JM melahirkan bayi laki-laki tersebut seorang diri di sebuah kamar kosong yang berada di dalam rumahnya.
Proses persalinan dilakukan secara mandiri sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada orang lain yang membantu proses persalinan tersebut.
Setelah melahirkan, kejadian tersebut juga tidak diketahui oleh anggota keluarga maupun orang lain di sekitar rumah.
Bayi yang baru saja dilahirkannya kemudian dibawa keluar dan dibuang di sebuah kebun yang berada di belakang rumah.
Ironisnya, setelah melahirkan dan membuang bayinya, JM tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pada pagi harinya, ia bahkan masih mengantar anaknya pergi ke sekolah seolah tidak terjadi sesuatu.
Dari hasil pemeriksaan, JM mengaku memiliki alasan tersendiri hingga nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kepada polisi, JM mengaku merasa tidak mampu membesarkan dan membiayai kebutuhan bayi tersebut.
Alasan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa pembuangan bayi tersebut.


0 Komentar