Retribusi Ganda Terjadi Lagi, 4 Wisatawan Bawa Karcis Pantai Bantul Masuk Pantai Gunungkidul


TANJUNGSARI (Wartahandayani.com)_Praktik retribusi ganda kembali terjadi di kawasan wisata pantai Kabupaten Gunungkidul. Temuan ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) siang di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu mobil wisatawan yang membawa karcis masuk pantai dari wilayah Kabupaten Bantul saat hendak masuk ke kawasan wisata pantai Gunungkidul.

“Petugas TPR JJLS Baron menemukan satu kendaraan yang membawa karcis dari Bantul untuk masuk ke wilayah wisata Gunungkidul,” jelas Hary Sukmono saat ditemui di Pos TPR JJLS Baron.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati dua wisatawan lain dengan menggunakan sepeda motor yang membawa karcis serupa dari Kabupaten Bantul saat hendak mengakses objek wisata Gunungkidul di pos TPR Watugupit.

Hary menyayangkan kejadian tersebut, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan antara Dinas Pariwisata Gunungkidul dan Dinas Pariwisata Bantul yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata DIY.

“Ini sangat disayangkan. Belum lama ini sudah ada kesepakatan bahwa wisatawan yang akan masuk ke Gunungkidul tidak akan dikenakan retribusi di wilayah Bantul. Namun kenyataannya masih terjadi,” ujarnya.

Pihaknya pun berencana segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata Bantul untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik di lapangan.

“Saya akan berkomunikasi kembali agar kesepakatan ini benar-benar dipatuhi,” tambah Hary.

Dinas Pariwisata Gunungkidul berharap kejadian serupa tidak terulang, sehingga wisatawan tidak dirugikan oleh praktik pungutan ganda saat berkunjung ke destinasi wisata.

Posting Komentar

0 Komentar