Peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Patuk, Solechan, melalui Kasi Humas Polres Gunungkidul, Purwanto, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat.
Kedua kendaraan yang terlibat yakni Honda Beat dengan nomor polisi AB-5614-EJ yang dikendarai Suprihanta (45), warga Tirtomartani, Kalasan, Sleman, serta Honda Beat nomor polisi AB-5208-CM yang dikendarai Dicky Nur Alfiyan (28), warga Bleberan, Playen, Gunungkidul.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Suprihanta melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri dengan marka jalan tidak terputus, pengendara tersebut berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Dicky.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan tidak dapat dihindari,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Suprihanta mengalami luka lecet pada bahu kanan dan siku kiri, serta menjalani rawat jalan. Sementara itu, Dicky Nur Alfiyan mengalami luka lebih serius berupa luka pada jempol kaki kanan, memar pada punggung tangan kanan, serta patah pada kelingking kaki kanan, dan harus menjalani perawatan di RS Nurohmah Playen.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, serta mematuhi rambu dan marka jalan guna menghindari kecelakaan lalu lintas.


0 Komentar