Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kasi Humas Aiptu Purwanto menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.08 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 12.12 WIB oleh masyarakat.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-3427-MR yang dikendar oleh Supiyata (55), warga Padukuhan Ngembringan, Kaluar Pringombo, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul. Serta kendaraan Mitsubishi Mikro Bus Colt FE 104 EKS bernomor polisi AB-7264-CD yang dikemudikan Darno Prasetyo (54), warga Padukuhan Trimulyo I, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.
Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah timur (Wonosari menuju Yogyakarta) dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kiri dengan marka jalan tidak terputus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (Yogyakarta menuju Wonosari) melaju mikro bus Mitsubishi Colt.
“Diduga pengendara sepeda motor melaju terlalu ke kiri hingga melebihi garis marka jalan, sehingga terjadi tabrakan dengan mikro bus yang datang dari arah berlawanan,” jelas Aiptu Purwanto.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RS Nur Rohmah Playen, korban mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, dagu lecet, serta luka lecet pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan inap.
Selain korban luka, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materiil pada kedua kendaraan. Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada body kanan lecet, tutup knalpot pecah, body depan kiri pecah, serta kaca spion kiri pecah. Sementara mikro bus Mitsubishi Colt mengalami kerusakan kaca depan kiri pecah dan bumper bawah kiri penyok.
Pihak kepolisian telah menangani kejadian tersebut dan mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga posisi kendaraan agar tetap berada di jalur masing-masing demi mencegah terjadinya kecelakaan.


0 Komentar