WONOSARI (Wartahandayani.com)_Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor di lingkungan SMK YAPPI, Kamis (12/02/2026) siang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong serta berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata di sekitar area sekolah.
Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua milik para siswa. Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polres Gunungkidul menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar hingga tidak terpenuhinya kelengkapan kendaraan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Heri Utomo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya mendapati sebanyak 38 sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak dilengkapi spion, tidak menggunakan pelat nomor, serta menggunakan knalpot brong.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Namun dalam kegiatan ini kami tidak melakukan penilangan. Seluruh pelanggar hanya diberikan teguran dan edukasi agar ke depan lebih tertib dalam berlalu lintas,” jelas Ipda Heri Utomo.
Ia menambahkan, lingkungan sekolah harus dijaga agar tetap aman, tertib, dan nyaman. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kepala SMK YAPPI, Isnain Aminudin, mengapresiasi langkah yang dilakukan Satlantas Polres Gunungkidul. Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut sangat membantu pihak sekolah dalam menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada para siswa.
Ia menjelaskan, khusus untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, sepeda motor siswa hanya dapat diambil oleh orang tua atau wali murid dengan datang langsung ke sekolah. Selain mengambil kendaraan, orang tua atau wali juga diharapkan dapat memberikan pembinaan dan nasihat kepada anak-anak mereka agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Satlantas Polres Gunungkidul menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara berkala dan persuasif sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di lingkungan sekolah.


0 Komentar