Siswa SMA Ditangkap Polisi Usai Mencoba Perkosa Nenek


WONOSARI (Wartahandayani.com)_Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan perkosaan atau pelecehan seksual fisik yang terjadi di wilayah Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui press release Polres Gunungkidul pada Kamis (12/02/2026) siang.

Kaur binop satreskrim polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di area ladang di Padukuhan Ngrunggo, Kalurahan Getas, Playen. Korban yang memarkir sepeda motornya di tepi jalan kemudian berjalan menuju area ladang. Namun secara tiba-tiba, korban dibekap dari belakang oleh seorang laki-laki hingga terjatuh tersungkur di rumput.

"Pelaku kemudian berupaya melorotkan celana korban dari belakang. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh seorang saksi yang berada sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Mengetahui ada saksi mendekat, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik berupa gigi palsu lepas dan gigi bawah goyang akibat bekapan pelaku, serta mengalami trauma psikologis. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Gunungkidul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MNF, laki-laki seorang siswa kelas 2 SMA warga Kelurahan Banaran, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Revo 110 cc, pakaian yang digunakan pelaku, serta beberapa potong pakaian milik korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Gunungkidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa.

Posting Komentar

0 Komentar