Diduga Gelapkan Mobil Avanza, Pemuda Asal Ponjong Dilaporkan ke Polres Gunungkidul, Kendaraan Raib dan GPS Dimatikan


Gunungkidul,(Wartahandayani.com)--Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor kembali mencoreng wilayah Kabupaten Gunungkidul. Seorang pemuda berinisial APP (19), warga Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, resmi dilaporkan ke Polres Gunungkidul atas dugaan menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza nopol AB 1089 WR warna silver milik Rizky Wahyudi (27), warga Gading, Kapanewon Playen.

Laporan tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul pada Kamis (5/2/2026), setelah korban kehilangan kendaraan yang sebelumnya disewakan kepada terduga pelaku. Hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui, sementara terduga pelaku dilaporkan menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan serta mencocokkan kronologi sesuai fakta di lapangan.

“Kronologi sementara masih kami dalami. Saat ini kami masih mencari dan mencocokkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya,” tegas AKP Yahya Murray saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan awal korban kepada polisi, peristiwa bermula pada Senin (3/2/2026). Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban untuk merental atau menyewa mobil Toyota Avanza dengan alasan akan digunakan untuk perjalanan ke Solo pada malam hari. Korban yang mengenal terduga kemudian menyerahkan kendaraan tersebut.

Namun, kecurigaan mulai muncul beberapa jam kemudian. Korban mendapati sistem Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil mendadak tidak aktif sekitar pukul 23.00 wib disekitar wilayah wonosobo jawa tengah,selanjutnya pada tanggal 4/02/2026 pada pukul 18.42 wib GPS kedua mati diwilayah temanggung jawa tengah. Kondisi tersebut membuat korban khawatir, terlebih saat upaya menghubungi terduga pelaku melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.

Merasa ada kejanggalan dan takut kendaraan telah disalahgunakan, korban terus berupaya melakukan pelacakan. Sayangnya, hingga batas waktu sewa berakhir, mobil tidak dikembalikan, dan terduga pelaku tetap tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap unit kendaraan, sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui proses penyewaan. Polisi juga berupaya melacak keberadaan terduga pelaku yang hingga kini belum diketahui rimbanya.

Kasatreskrim menegaskan, apabila terbukti adanya unsur pidana, kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik jasa rental kendaraan, agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, termasuk memastikan identitas penyewa dan sistem pengamanan kendaraan dalam kondisi optimal.

Posting Komentar

0 Komentar