Alih-alih menunjukkan kesiapan dan kesadaran keselamatan, kondisi di lapangan justru memperlihatkan sikap abai dan ceroboh sebagian pengguna jalan yang seolah menganggap aturan keselamatan hanya berlaku saat ada petugas.
Operasi yang dipimpin Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Progo 2026, Iptu Nanang Wahyudiyanto, S.I.P., menemukan sederet pelanggaran mencolok. Mulai dari kendaraan tanpa spion, tanpa plat nomor, pengendara yang nekat tanpa helm, hingga penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan teknis tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
Ironisnya, seluruh pelanggaran tersebut merupakan kewajiban dasar yang seharusnya sudah melekat pada setiap pengendara, tanpa perlu diingatkan berulang kali.
Meski demikian, aparat kepolisian masih mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran kepada para pelanggar. Namun pendekatan ini justru mengungkap fakta lain: tingginya jumlah pelanggaran bahkan ketika operasi keselamatan sedang berlangsung.
“Kami melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas,” ujar Iptu Nanang.
Data di lapangan mencatat 70 pengendara terjaring pelanggaran hanya dalam satu hari. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah Gunungkidul masih jauh dari harapan.
Iptu Nanang menegaskan, ketiadaan tilang bukan berarti pelanggaran bisa ditoleransi. Keselamatan, kata dia, bukan sekadar urusan hukum, melainkan soal nyawa.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan hanya soal menghindari petugas di lapangan,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Progo 2026 digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan ketika aktivitas masyarakat meningkat. Namun jika pola pelanggaran seperti ini terus terjadi, tujuan operasi terancam hanya menjadi slogan tahunan.
Polres Gunungkidul mengingatkan dengan tegas bahwa jalan raya bukan arena kebebasan tanpa aturan. Kelalaian kecil seperti tidak memakai helm atau memasang knalpot brong dapat berujung pada kecelakaan fatal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pendekatan humanis yang saat ini dikedepankan disebut bukan kelemahan, melainkan kesempatan terakhir bagi pengendara untuk berbenah. Kepolisian menegaskan, penegakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan apabila tingkat pelanggaran tetap tinggi.
Operasi ini sekaligus menjadi cermin bagi masyarakat: tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan tidak bisa ditawar.


0 Komentar