FAKTA TERBONGKAR: Bukan Begal, Lansia di Playen Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan


GUNUNGKIDUL (Wartahandayani.com) — Isu pembegalan yang sempat menggegerkan warga Playen dan viral di media sosial akhirnya terbantahkan. Fakta sebenarnya terungkap setelah jajaran Reskrim Polsek Playen melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menimpa seorang lansia bernama Bu SM, warga Padukuhan Ngunut Lor, Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen.

Hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa tidak terjadi pembegalan sebagaimana informasi yang beredar luas. Sebaliknya, korban justru mengalami percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/01/2026). Kasus ini mencuat setelah narasi pembegalan tersebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lapangan dengan mendatangi korban serta lokasi kejadian di kawasan RPH Hutan Gubug Rubuh, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, polisi menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana percobaan kekerasan seksual terhadap lansia, yang dinilai jauh lebih serius dibanding isu pembegalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Plt Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Prapto Agung, melalui Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana, menegaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan.

“Terduga pelaku sudah berada di Polres Gunungkidul dan saat ini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Perlu kami sampaikan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur,” tegas AKP Subarsana.Minggu 01/02

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi di media sosial, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kejahatan seksual dapat menyasar siapa saja, termasuk lansia, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta pengawalan hukum yang tegas. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara sesuai aturan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar