Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-5181-MI dan mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B-1656-ELP
Pengendara Honda Beat diketahui bernama Joko Susilo (33), warga Jageran MJ3/369, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Sementara pengemudi Honda CR-V adalah Sunata (56), warga Sambeng, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul.
Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kasi Humas Iptu Purwanto menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pada jalan lurus dengan marka tidak terputus, motor tersebut tiba-tiba melaju terlalu ke kanan melewati garis marka. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Honda CR-V. Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadilah tabrakan depan,” ungkapnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Beat, Joko Susilo, mengalami luka memar di bagian dada dan patah kaki kanan. Korban dalam keadaan sadar dan kini menjalani perawatan inap di RS PDHI Kalasan
Sementara itu, kerusakan materiil yang ditimbulkan meliputi:Honda Beat AB-5181-MI: kaca lampu depan pecah, tebeng kanan pecah, serta stang dan shock depan patah.honda CR-V B-1656-ELP: bemper kanan penyok serta kaca spion kanan pec
Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh unit Laka Lantas Polsek Patuk. Polisi mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi marka jalan guna mencegah kejadian serupa.


0 Komentar