Kapolsek Nglipar, AKP Aris Sugiyanto, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1201 QD yang dikemudikan Sugiyanto (57), warga Padukuhan Nglipik, Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari, melaju dari arah Wonosari menuju Nglipar. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.
“Pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak pagar rumah milik warga,” jelas AKP Aris Sugiyanto.
Pagar rumah milik Bakri (67), warga Padukuhan Kwarasan Kulon, mengalami kerusakan berat dan roboh akibat benturan tersebut. Sementara itu, bagian depan mobil juga mengalami kerusakan cukup parah.
Akibat kejadian itu, pengemudi mengalami luka di bagian pelipis kiri dan langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Nglipar 1. Tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek Nglipar menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Kami tetap melakukan pendataan sesuai prosedur. Namun karena pengemudi dan pemilik rumah telah sepakat damai, kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar AKP Aris Sugiyanto.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi tubuh fit sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk.


0 Komentar