Kapolsek Paliyan AKP Slamet Riyanto menjelaskan, mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9960 PCT yang dikemudikan oleh Oky Bayu Saputra (33), warga Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, tengah membawa uang tunai untuk diisikan ke mesin ATM BRI wilayah Saptosari.
Kecelakaan itu berawal ketika mobil melaju dari arah utara menuju selatan. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului sebuah bus di depannya. Namun, ban sebelah kanan mobil tiba-tiba pecah, menyebabkan kendaraan oleng dan tergelincir ke area persawahan di sisi kiri jalan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Uang tunai yang dibawa juga dalam kondisi aman dan langsung dipindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan,” terang AKP Slamet Riyanto.


0 Komentar