Jamin Keamanan Data, Diskominfo Gelar Bimtek Pemanfaatan Sertifikat Elektronik


WONOSARI,(WH) - Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan dalam perilaku kehidupan masyarakat dengan otomatisasi perangkat yang dipergunakan dalam mendukung kehidupannya sehari-hari. Demikian pula dalam pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan, sistem layanan sudah mengimplementasikan teknologi informasi yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga layanan publik menjadi lebih cepat, mudah dan murah, namun jaminan keamanan, keaslian, keutuhan dan nir-penyangkalan terhadap data dan informasi mutlak menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan khususnya pemerintah.

Berkaitan dengan ha tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Persandian dan Statistik menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis pengembangan dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Kabupaten Gunungkidul selama dua (2) hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 10-11 April 2019 di Bege Homestay, Madusari, Wonosari.
Peserta bimbingan teknis berasal dari perwakilan perangkat daerah, kecamatan dan desa sejumlah 50 orang dengan narasumber dari Tim Balai Serifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara RI Jakarta yang dipimpin Eko Yon Handri.
Dalam sambutan pengarahan, Kelik Yuniantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa dengan penerapan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Kabupaten Gunungkidual akan terjadi perubahan budaya kerja mengingat berkas dokumen yang dikelola akan menjadi dokumen digital yang memerlukan pengelolaan dan penanganan yang berbeda dibandingkan dengan berkas kertas yang dikelola selama ini.
“Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan kegiatan administratif yang selama ini menyita waktu banyak dapat dipangkas sehingga waktu dapat dipergunakan untuk hal-hal teknis lain yang langsung dapat dirasakan oleh publik,”kata Kelik dihadapan peserta bimtek dan undangan.
Ditegaskannnya kedepan secara bertahap melalui pengembangan pemanfaatan sertifikat elektronik ini layanan publik dapat lebih cepat, mudah, murah dan terjamin keamanannya juga dapat menghemat pos anggaran untuk kertas yang selanjutnya akan memberikan pengaruh terhadap kelestarian alam dan lingkungan.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi oleh tim BSrE tentang pemanfaatan dan implementasi sertifikat elektronik pada sistem elektronik yang dilanjutkan dengan analisa kebutuhan sertifikat elektronik pada sistem elektronik perangkat daerah sesuai dengan aplikasi yang dimiliki.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar