Tarko melaporkan DH ke Polres Gunungkidul pada Kamis (24/9/2026) malam. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sudarmono Siringoringo.
Sudarmono menjelaskan, persoalan ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memuat pernyataan DH terkait pembongkaran sebuah mushola di kawasan Pantai Watubolong, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, pada Rabu (23/9/2026) siang.
Dalam video tersebut, DH menyampaikan bahwa dirinya telah melarang pihak investor atau PT Argenta untuk membongkar mushola yang berada di kawasan Pantai Watubolong.
DH juga disebut menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan peringatan kepada Tarko agar tidak melakukan pembongkaran. Namun, menurut pernyataan DH dalam video tersebut, mushola tetap dibongkar dan disebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh Tarko. Pihaknya menilai pernyataan itu dapat menimbulkan persepsi bahwa Tarko merupakan pihak yang melakukan pembongkaran mushola tanpa melakukan konfirmasi maupun koordinasi.
"Pernyataan itu seperti DH menuduh Tarko karena pembongkaran mushola tanpa konfirmasi apa pun," ungkap Sudarmono.
Atas pernyataan tersebut, Tarko merasa nama baiknya tercoreng. Pihaknya kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
Menurut Sudarmono, komunikasi antara Tarko dengan DH sebelumnya juga tidak pernah membahas mengenai pembongkaran mushola di Pantai Watubolong.
"Tarko dan DH tidak pernah sekalipun membicarakan terkait pembongkaran, karena memang hubungan mereka tidak ada hubungannya dengan itu," jelasnya.
Sementara itu, Sonny Sulistyo, yang merupakan bagian dari tim proyek pembangunan di Watubolong, memberikan penjelasan berbeda mengenai persoalan tersebut.
Sonny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan DH terkait rencana pembongkaran mushola di kawasan tersebut.
Menurut Sonny, dalam komunikasi tersebut DH disebut telah menyetujui pembongkaran mushola. Ia mengatakan, persetujuan tersebut berkaitan dengan adanya mushola baru yang telah disiapkan pihaknya di sekitar lokasi.
"Dia telah menyetujui pembongkaran, karena saya juga telah menyediakan mushola baru yang sudah lengkap di sekitar lokasi," jelas Sonny.
Sonny mengaku menyayangkan munculnya pernyataan DH yang beredar melalui media sosial tersebut. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan DH dinilai berlawanan dengan komunikasi dan kondisi yang terjadi di lapangan menurut versi tim proyek.
"Kami menyayangkan statement tersebut karena menurut kami apa yang disampaikan sangat berlawanan dengan kenyataan yang terjadi," ujarnya.
Meski demikian, persoalan tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tarko melalui kuasa hukumnya juga masih menunggu proses klarifikasi dari pihak DH terkait pernyataan yang dipersoalkan.
Pihak Tarko berharap klarifikasi dapat dilakukan sehingga duduk persoalan mengenai pembongkaran mushola di Pantai Watubolong menjadi terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas di tengah masyarakat.


0 Komentar