Kedatangan masyarakat tersebut dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun truk. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi kawasan Pantai Watubolong, khususnya menyangkut akses masuk menuju pantai dan keberlangsungan aktivitas para pedagang setempat.
Perwakilan masyarakat Pantai Watubolong, Faisal Yuliyanto, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Gunungkidul untuk meminta keadilan kepada pimpinan dan anggota dewan terkait persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Pantai Watubolong.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan yakni meminta agar akses pintu masuk Pantai Watubolong yang saat ini ditutup menggunakan portal akibat adanya proyek pembangunan kawasan pantai tersebut segera dibuka.
Menurut Faisal, penutupan akses tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan wisatawan di Pantai Watubolong.
“Tujuan kami ke sini untuk menuntut keadilan kepada Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul. Kami ingin akses pintu masuk Pantai Watubolong dibuka karena saat ini ditutup portal oleh proyek pembangunan,” jelas Faisal.
Ia menyebut, sejak akses menuju kawasan pantai ditutup, jumlah pengunjung yang datang mengalami penurunan. Kondisi tersebut kemudian turut berdampak terhadap pendapatan para pedagang yang menjalankan usaha di kawasan Pantai Watubolong.
Karena itu, masyarakat meminta agar portal yang menutup akses masuk dibuka. Selain itu, mereka juga meminta agar proses pembangunan yang dinilai berdampak terhadap keberadaan pedagang tersebut dihentikan atau setidaknya dievaluasi kembali.
Faisal mengungkapkan, sebelumnya masyarakat memang telah mendapatkan informasi mengenai adanya kompensasi serta rencana pemindahan lokasi. Namun, persoalan muncul karena lokasi yang ditawarkan untuk pemindahan dinilai bukan merupakan lokasi asli tempat mereka selama ini mencari nafkah.
“Kami memang dijanjikan uang kompensasi dan dipindahkan lokasi, namun bukan di lokasi Pantai Watubolong. Kita dipindahkan ke bukan tempat asli kita, makanya kita menolak,” ungkapnya.
Selain persoalan lokasi, Faisal juga menyoroti adanya sejumlah warga yang telah menerima uang kompensasi dari pihak investor. Menurutnya, kondisi tersebut kemudian dipandang sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana penggusuran pedagang di kawasan Pantai Watubolong.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke DPRD ingin memperjuangkan keberlangsungan seluruh pedagang yang masih bertahan di kawasan tersebut.
“Intinya kami mau keadilan bagi pedagang Watubolong, kita tidak mau digusur,” tegasnya.
Masyarakat berharap DPRD Gunungkidul dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertemukan masyarakat, pihak investor, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini dinaikkan, proses audiensi antara perwakilan masyarakat Pantai Watubolong, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul masih berlangsung.


0 Komentar