Pompa Sumur Bor Ladang Melon Dicuri, Polisi Amankan Terduga Pelaku


Karangmojo,(Wartahandayani.com)— Aksi pencurian menyasar fasilitas pengairan ladang melon milik warga di Padukuhan Ngawis, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Pompa sumur bor dan kabel pengairan dicuri hingga korban mengalami kerugian hampir Rp3 juta.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban Sukamto hendak mengisi toren untuk kebutuhan pengairan ladang melon dengan menyalakan saklar pompa dari rumahnya.

Namun, setelah beberapa waktu, air tidak kunjung mengalir ke toren. Merasa curiga, korban kemudian mendatangi sumur bor yang berada di tengah ladang.

Di lokasi, korban mendapati tutup sumur dalam kondisi terbuka. Kabel dari bak kontrol saklar juga telah dipotong. Sementara pompa atau sibel dan kabel pengairan sudah tidak berada di tempatnya.

Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan, barang yang hilang berupa satu unit pompa sibel merek ESE Nasional ukuran 0,75 HP serta kabel serabut tiga sepanjang sekitar 50 meter merek Perdana.

“Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp2,95 juta,” kata AKP Suyanto.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo. Polisi bergerak dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo mengarah kepada FS (35), warga Banaran, Kapanewon Playen. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengamankan barang bukti, menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta menyelesaikan proses pemberkasan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana hasil penyidikan kepolisian.

Kasus pencurian fasilitas pengairan ladang melon tersebut kini masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Karangmojo.

Posting Komentar

0 Komentar