Kecelakaan tersebut mengakibatkan kaki pengendara sepeda motor mengalami hancur dan harus menjalani perawatan di RSUD Wonosari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 3056 OJ yang dikendarai Nur Setyono (36), warga Sangiran, Katekan, Gantiwarno, Klaten, melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari.
"Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dengan separator sebagai pembatas jalur, pengendara sepeda motor menabrak separator jalan hingga terjatuh," ujar Ipda Sugiyanto.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju Mobil Barang Tronton Flatdeck UD Trucks CDE 280 bernomor polisi AE 8437 UX yang dikemudikan Taufik Maulana (26), warga Puloharjo, Eromoko, Wonogiri.
Karena jarak yang sudah sangat dekat, truk tersebut tidak dapat menghindari korban yang terjatuh di badan jalan sehingga roda kendaraan melindas kaki pengendara sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, kaki kanan Nur Setyono hancur. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Ipda Sugiyanto mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di ruas jalan yang dilengkapi separator pembatas. Pengendara juga diminta menjaga konsentrasi dan kecepatan kendaraan guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.


0 Komentar