Lurah Kepek, Bambang Setiawan, menegaskan bahwa Pasar Pring tidak akan dipindahkan dari wilayah Kalurahan Kepek. Ia menyebut pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, yang menyebut pasar unggas akan direlokasi ke Siyono sebagai informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pasar Pring ini berdiri di tanah milik Pemerintah Kalurahan Kepek. Jadi tidak benar kalau pasar dan pedagangnya akan dipindahkan ke Siyono,” kata Bambang Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Sebelumnya, pernyataan relokasi pasar mencuat dalam pertemuan Paguyuban Pedagang Unggas Pasar Kepek pada Jumat (12/6/2026) pagi. Dalam forum tersebut, para pedagang mengaku resah setelah mendengar rencana pembongkaran pasar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, saat itu menyebut aktivitas perdagangan unggas nantinya akan dipindahkan ke lokasi baru, menyusul tidak diperpanjangnya izin penggunaan tanah pasar oleh Kalurahan Kepek.
Namun Bambang menegaskan, keputusan tidak memperpanjang kontrak sewa dengan Dinas Perdagangan bukan berarti pasar akan dihapus atau dipindahkan. Menurutnya, langkah tersebut justru dilakukan karena Pemerintah Kalurahan Kepek melalui BumKal Mandiri Kepek ingin mengambil alih pengelolaan pasar.
“Memang benar kontrak dengan Dinas Perdagangan tidak diperpanjang. Tapi itu karena BumKal Kepek ingin mengelola sendiri pasar ini, bukan untuk memindahkan pedagang,” tegasnya.
Ia menilai Pasar Pring sudah menjadi denyut ekonomi masyarakat sejak puluhan tahun lalu dan tidak mungkin dipindahkan begitu saja hanya karena adanya proyek pembangunan.
“Pasar ini sudah ada sejak zaman dahulu dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Jadi tidak mungkin pedagang dipindah begitu saja,” ujarnya.
Terkait pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, Bambang juga membantah jika pembangunan itu akan menggusur area pasar unggas. Ia menjelaskan gedung koperasi nantinya akan dibangun di sebelah utara pasar sehingga tidak mengganggu aktivitas perdagangan.
“Kalaupun tanah kas kalurahan digunakan untuk gedung koperasi, lokasinya di sebelah utara pasar dan tidak mengganggu Pasar Pring,” jelasnya.
Bambang bahkan mengungkapkan bahwa upaya pengembalian pengelolaan pasar kepada Kalurahan Kepek sebenarnya sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Saat itu, permintaan Kalurahan Kepek untuk mengelola Pasar Pring melalui Bumdes disebut telah mendapat persetujuan dari Bupati maupun Ketua DPRD Gunungkidul saat itu, Endah Subekti Kuntariningsih.
Ia pun memastikan tidak ada rencana relokasi pedagang ke luar wilayah Kepek. Bahkan dengan nada tegas, Bambang menyatakan akan mempertahankan keberadaan pasar tersebut.
“Intinya kami tidak akan memindah Pasar Pring ini. Semua harus tetap di sini. Pedagang dan lapaknya tetap di sini, bahkan kalau ada yang mau pindah akan saya cegah agar tidak pindah,” katanya.
Menurut Bambang, yang perlu dipertahankan bukan hanya aktivitas perdagangan, tetapi juga bangunan pasar yang sudah berdiri dan digunakan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Maka saya berharap bangunan yang sudah ada bertahun-tahun ini tidak dibongkar, meskipun pengelolaan nantinya berpindah dari Dinas Perdagangan menjadi milik Kalurahan Kepek,” imbuhnya.
Sementara itu, banyak pedagang pedagang Pasar Pring mengaku lega setelah mendengar penjelasan dari Lurah Kepek. Pedagang yang sebelumnya khawatir kehilangan pelanggan akibat relokasi ke Siyono kini berharap pasar tetap dipertahankan di lokasi lama.
“Kemarin kami sempat resah karena disosialisasikan akan pindah ke Siyono. Kalau tetap di sini tentu pedagang senang karena pelanggan sudah terbentuk sejak lama,” ujar seorang pedagang, Margiyanto.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai sinkronisasi kebijakan antara Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kalurahan Kepek. Sebab di tengah keresahan pedagang, muncul dua pernyataan berbeda terkait masa depan Pasar Unggas Kepek.

0 Komentar