Dua Pencuri di Pantai Drini Akui Sudah Beraksi Lebih dari Sekali


WONOSARI,(Wartahandayani.com)_Dua orang asal Purworejo, Jawa Tengah, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian di Masjid Nur Alli, kawasan Pantai Drini, Padukuhan Wonosobo I, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (24/5/2026) siang. Polisi mengungkap, keduanya diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (59), perempuan, dan MR (59), laki-laki. Keduanya merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat kawasan wisata Pantai Drini tengah dipadati pengunjung.

Peristiwa bermula ketika salah satu pelaku diduga mengambil tas milik korban yang sedang menjalankan salat di dalam Masjid Nur Alli.

“Pelaku perempuan mengambil tas milik korban saat korban sedang salat. Setelah itu pelaku keluar masjid dan berlari menuju rekannya yang telah menunggu di atas sepeda motor Honda Beat warna putih,” ujar AKP Agus Fitriyatna, Senin (25/5/2026).

Aksi tersebut diketahui saksi yang kemudian langsung melakukan pengejaran sambil meneriakkan kata “maling”. Warga di sekitar kawasan Pantai Drini pun ikut membantu mengejar hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

“Kedua pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Pos SAR Pantai Drini sebelum akhirnya anggota Polsek Tanjungsari yang sedang melaksanakan patroli wisata bersama Unit Reskrim mengamankan mereka beserta barang bukti,” jelasnya.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas warna cokelat berisi surat-surat penting, uang tunai Rp111 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Namun, fakta yang mengejutkan terungkap saat pemeriksaan berlangsung. AKP Agus menyebut kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari satu kali di kawasan Pantai Drini.

Bahkan, pada akhir Desember 2025 lalu, keduanya diduga pernah mencuri tas milik seorang wisatawan di masjid yang sama. Dalam aksi sebelumnya itu, pelaku disebut berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 juta beserta dua unit telepon genggam.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari sekali,” kata Agus.

Polsek Tanjungsari saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian serupa yang sebelumnya sempat terjadi di kawasan pantai selatan Gunungkidul.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain mengingat modus pencurian di area masjid kawasan wisata beberapa kali dilaporkan terjadi, terutama saat kondisi ramai pengunjung.

Posting Komentar

0 Komentar