Jaminan Masuk Lelang ,Warga Tuntut Pembatalan Lelang Aset Nasabah Terdampak Covid-19


Wonosari,(Wartahandayani.com)-/Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Perkumpulan Mergi Gesang Manunggal Karso Abadi bersama Gerakan Rakyat Bersatu untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GEBUKK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BRI Wonosari, Senin (09/02/2026). Aksi tersebut menuntut pembatalan rencana lelang aset nasabah UMKM yang dinilai belum mencerminkan asas keadilan dan kemanusiaan.

Kuasa hukum UMKM, Waljito, S.H., menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang sah dan dijamin konstitusi. Ia menegaskan, sejumlah nasabah yang asetnya akan dilelang merupakan pelaku usaha yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Kami meminta pihak bank mengkaji ulang kebijakan lelang. Klien kami meminta diberi waktu untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya, karena kondisi usaha belum sepenuhnya pulih pasca pandemi,” ujar Waljito di sela aksi.

Adapun aset yang direncanakan dilelang merupakan milik Muryanto warga Wonosari, Rujiyono warga Trowono, serta Sukrisno Wijayanto warga Paliyan. Dari hasil mediasi yang dilakukan di lokasi aksi, disepakati bahwa rencana pelelangan dibatalkan sementara untuk memberi ruang penyelesaian lebih lanjut.

Sementara itu, Muryanto, salah satu nasabah UMKM yang hadir dalam aksi tersebut, berharap pihak bank memberikan kebijakan keringanan. Ia mengaku mengalami kesulitan membayar kewajiban kredit akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami tidak lari dari tanggung jawab. Kami hanya meminta waktu dan kebijakan yang manusiawi agar bisa melunasi tunggakan,” kata Muryanto.

Diketahui, Muryanto mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2019, sedangkan Rujiyono Rp300 juta dan Sukrisno Wijayanto Rp250 juta.

Massa aksi juga meminta perbankan mengedepankan penyelesaian kredit secara berkeadilan, selaras dengan surat edaran DPR RI, DPRD DIY, imbauan Menteri UMKM, serta kebijakan pemerintah pusat terkait pemulihan ekonomi nasional.

Posting Komentar

0 Komentar