GIRISUBO (Wartahandayani.com)_Aparat kepolisian masih memburu keberadaan AS (30), terduga pelaku pembunuhan seorang ibu asal Ponorogo, Jawa Timur. AS diduga melarikan diri hingga kawasan Tebing Watusigar, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.Kapolsek Girisubo, AKP Agus Supriyanta, mengatakan upaya pencarian terhadap AS melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur. Di antaranya Satreskrim Polres Ponorogo, Polres Gunungkidul, Polsek Girisubo, Tim SAR, serta dibantu oleh warga sekitar kawasan Watusigar.
“Pencarian dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menyisir area tebing dan sekitarnya,” ujar AKP Agus Supriyanta, Selasa (3/2/2026).
Meski hingga sore hari terduga pelaku belum berhasil ditemukan, tim gabungan mendapati sejumlah barang yang diduga kuat milik AS. Barang-barang tersebut antara lain satu unit telepon seluler, sebuah handuk, jaket, dan earphone.
“Untuk AS belum diketemukan. Namun kami menemukan beberapa barang milik AS,” jelas AKP Agus.
Ia menambahkan, keempat barang tersebut ditemukan di sekitar 70 meter di bawah Tebing Watusigar, dengan kondisi medan yang sangat curam dan sulit dijangkau.
AKP Agus menegaskan, kepemilikan barang tersebut telah dipastikan oleh pihak keluarga AS yang turut hadir bersama Satreskrim Polres Ponorogo di lokasi pencarian.
“Kebetulan pihak Satreskrim Ponorogo membawa keluarga AS. Setelah melihat langsung, keluarga memastikan bahwa barang-barang tersebut benar milik AS,” imbuhnya.
Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa oleh Satreskrim Polres Ponorogo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kelanjutan pencarian, AKP Agus Supriyanta menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap AS masih terus dilakukan. Pencarian juga melibatkan Tim SAR TNI AL dan Polairud, dengan fokus penyisiran di sekitar kawasan tebing.
“Untuk operasi SAR laut belum dilakukan, karena belum ada kepastian yang menguatkan bahwa yang bersangkutan mengarah ke laut,” pungkasnya.
Polisi memastikan pencarian terhadap AS akan terus dilanjutkan hingga terduga pelaku berhasil ditemukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


0 Komentar