Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menjadi wujud komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel kepolisian.
Baca juga :https://www.wartahandayani.com/2026/01/30-petugas-tpr-diganti-pemkab.html
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda DIY didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY. Hadir pula Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.
Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan dinyatakan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus. Kapolda DIY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut.
Baca juga :https://www.wartahandayani.com/2026/01/kebakaran-kandang-ternak-di-ponjong.html
“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Irjen Pol. Anggoro Sukartono.
Pembangunan rumah dinas ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja personel kepolisian. Dengan dukungan sarana hunian yang memadai, kesiapsiagaan anggota Polsek Tepus dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus, diharapkan semakin optimal.


0 Komentar