Keluhan tersebut disampaikan melalui akun TikTok @emmy_store08 yang menyebut tarif sewa tikar mencapai Rp50 ribu per lembar. Dalam unggahannya, wisatawan itu mengaku terkejut karena harus membayar Rp100 ribu hanya untuk dua tikar, meski juga membeli kelapa muda dan mi instan di warung yang sama.
"Seumur umur baru nemu Sewa TIKAR TERMAHAL gaessss.... 1tikar 50rb pdhl tadi 2tikar 100rb cuman Buat sewa TIKAR... padahl disitu kita juga Beli Kelapa muda dan MIE ...saya penjelajah PANTAI baru Sekali ini Di DRINI TIKAR 50rb," kata akun TikTok @emmy_store08.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (14/12/2025).
Menurut Marjoko, tarif sewa tikar sebesar Rp50 ribu untuk durasi sekitar dua jam bukanlah kebijakan baru. Harga tersebut, kata dia, telah diterapkan sejak satu hingga dua tahun terakhir, khususnya pada akhir pekan dan hari libur nasional.
“Tarif tersebut hanya diberlakukan saat Sabtu, Minggu, atau libur nasional. Selain itu, satu tikar bisa digunakan oleh banyak orang, bahkan sampai belasan,” ujar Marjoko, Senin (15/12/2025).
Ia menuturkan, persoalan bermula saat rombongan wisatawan hendak membeli es degan dan es teh di salah satu warung. Pada saat itu, telah terjadi komunikasi antara salah satu anggota rombongan dengan pemilik warung terkait tarif sewa tikar sebesar Rp50 ribu per lembar, dan kesepakatan pun sudah tercapai. Karena jumlah rombongan cukup banyak, akhirnya mereka menyewa dua tikar.
Namun, saat proses pembayaran, terjadi kesalahpahaman. Wisatawan yang melakukan pembayaran mengaku terkejut karena total biaya sewa tikar menjadi Rp100 ribu. Padahal, menurut pemilik warung, kesepakatan harga sebelumnya sudah jelas.
“Yang melakukan negosiasi harga dan yang membayar ternyata orang yang berbeda, meskipun masih satu rombongan,” jelasnya.
Selain biaya sewa tikar, rombongan wisatawan tersebut juga membayar sekitar Rp100 ribu untuk pembelian minuman, sehingga total pengeluaran mencapai kurang lebih Rp200 ribu.
Atas kejadian ini, Marjoko mengimbau agar wisatawan lebih aktif menanyakan harga sebelum menggunakan jasa atau membeli dagangan. Di sisi lain, pedagang juga diminta untuk menyampaikan informasi harga secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada keluhan publik.


0 Komentar