Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario AB 5698 RM yang dikendarai oleh Bryan Cahya Bima Tantra (25), anggota Polri asal Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, serta sepeda motor Yamaha RX 100 AD 4063 EC yang dikendarai Ragil Rizky Triwibowo (17), warga Kalurahan Salam, Kapanewon Patuk.
Menurut keterangan Ipda Nur Ikhwan, kecelakaan bermula ketika Honda Vario melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang. Saat di lokasi kejadian yang merupakan jalan menanjak dan memiliki marka tidak terputus, dari arah berlawanan datang Yamaha RX 100 yang mencoba menyalip kendaraan di depannya.
“Diduga pengendara Yamaha RX 100 kurang memperhitungkan jarak aman saat mendahului. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan dengan Honda Vario tak dapat dihindari,” jelas Ipda Nur Ikhwan.
Benturan keras membuat kedua pengendara terpental ke badan jalan dan mengalami luka cukup serius. Bryan mengalami patah tulang selangka kanan, patah jari tangan kanan, serta luka robek di tangan, sedangkan Ragil mengalami patah tulang siku kanan. Keduanya dalam kondisi sadar dan segera dievakuasi ke RSUD Prambanan, Sleman untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian mengingatkan agar para pengendara selalu berhati-hati, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari tindakan berisiko seperti menyalip di area berbahaya.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Satu kesalahan bisa berakibat fatal,” tutup Ipda Nur Ikhwan.


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 Komentar