Dapur SPPG di Semin Gunungkidul Ditutup Sementara, Imbas Kasus Keracunan Makanan


Wonosari (Wartahandayani.com)_Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, resmi dihentikan sementara. Penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat keputusan bernomor 537/D.TWS/09/2025 tertanggal 27 September 2025.

Surat tersebut diteken oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro. Isinya menegaskan bahwa dapur SPPG di Semin tidak boleh beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Dalam rangka investigasi serta menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM, operasional sementara dihentikan,” demikian bunyi petikan surat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, membenarkan adanya penutupan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah itu sepenuhnya merupakan kewenangan BGN.

“Besok Rabu kami akan mengundang pihak SPPG, pemilik dapur, dan satgas MBG untuk koordinasi,” jelasnya.

Meski demikian, Ismono belum bisa memastikan berapa lama penghentian dapur SPPG akan berlangsung. Ia menegaskan penutupan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi.

“Belum ada kepastian kapan bisa beroperasi kembali. Namun yang jelas, ke depan akan ada perbaikan sistem, termasuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.

Penutupan dapur SPPG ini tidak lepas dari kasus keracunan makanan yang menimpa belasan siswa di Kapanewon Semin beberapa waktu lalu. Para siswa disebut mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, penutupan ini buntut adanya kasus keracunan siswa di Semin,” tandas Ismono.

Posting Komentar

0 Komentar