Pasutri Bekerjasama Curi Sepeda Motor di Wonosari


GUNUNGKIDUL_(Wartahandayani.com)_Sepasang suami istri, NA (31) dan AS (27), warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, bekerja sama dalam aksi pencurian. Mereka tertangkap setelah mencuri sebuah sepeda motor dan uang tunai di wilayah Wonosari.

Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Senin (24/02/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Salah seorang karyawan sebuah usaha laundry mendapati pintu kios dalam keadaan terbuka. Saat diperiksa, sepeda motor Honda Beat yang terparkir di dalamnya telah raib, bersama uang tunai senilai Rp 790 ribu.

Penyelidikan itu menuju kepada AS, yang merupakan mantan pegawai di laundry tersebut. AS mengetahui dimana kunci kios laundry disimpan, dengan begitu dia dengan sangat mudah membuka pintu kios.

"Dia sudah pasti mengetahui seluk beluk kios tersebut, dia juga tau dimana letak kunci kios disimpan" kata Kapolsek, Jumat (14/03/3025) siang.

Berdasarkan penyelidikan, sepeda motor itu sudah berada di daerah Cawas, Jawa Tengah. Kemudian setelah mencocokkan antara sepeda motor yang hilang, bisa dipastikan bahwa sepeda motor yang berada di Cawas itu merupakan sepeda motor hasil curian.

"Petugas berhasil menangkap kedua oelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut, kemudian pelaku dibawa ke Polres Gunungkidul" lanjut Kapolsek.

Mereka berdua mengaku nekad melancarkan aksinya karena faktor ekonomi, mereka juga mengaku bahwa pencurian itu merupakan perbuatan pencurian pertama mereka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Haris

Posting Komentar

0 Komentar