Ketua Pos Pera Dani Eko Wiyono saat di temui awak media menjelaskan kami bersama warga Natah untuk mencari solusi dalam hal ini berkaitan dengan Lurah Natah, Nglipar yang selama ini lurah Natah di nilai arogan dan dinilai tidak becus menjadi panutan untuk warganya.
"Sikap arogannya pernah meludahi warganya dan sudah di laporkan, seandainya tuduhan ini tidak benar warga siap di Sumpah pucung," jelas Dani.
Mereka mendatangi Kantor DPRD Gunungkidul sembari membentangkan beberapa spanduk diantaranya ada tulisan usut prona/ptsl, Lengser Lurah Natah beserta kroninya, dan lebih menarik lagi kami tidak butuh lurah Arogan.
Lebih lanjut Endang ketua DPRD beserta anggota komisi A dan juga dari pihak kejaksaan Negeri Gunungkidul di ruang DPRD Gunungkidul menerima warga Natah dan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Natah juga pos pera yang peduli dengan situasi di lingkungan sekitar.
" kami mohon maaf jika tidak bisa menghadirkan lurah, padahal waktu itu sudah kita kasih surat panggilan namun saat ini tidak bisa hadir," jelas Endang.
Salah satu warga Natah saat menyampaikan audensi nya menjelaskan bahwa berkaitan dengan program PTSL/Prona sangatlah tidak wajar karena melebihi standart yang telah ditentukan oleh pemerintah,
" Warga saat itu ditarik Rp. 375.000 saat itu, dan yang aneh lagi belum lama oleh pejabat Padukuhan atau dukuh mengembalikan uang Rp. 200.000,- ," jelasnya.
Warga menilai hal itu sudah mengarah ke pungli jadi warga berharap aparat penegak hukum bertindak, tandasnya.
Warga juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan program PTSL/prona warga ada yang di tarik jutaan rupiah bahkan untuk sertifikat belum jadi.
Di akhir audensi nya Dani juga menyampaikan bahwa dengan harapan dengan gerakan kali ini semoga pemerintah benar benar mendengar apa yang jadi keluhan dari warga masyarakat.
" Semoga dengan kejadian ini juga menjadikan pelajaran untuk pejabat ataupun perangkat desa lainnya agar lebih berhati-hati, karena mereka adalah sebagai pengayom warga masyarakat, pungkas Dani.
Red Bowo
0 Komentar