Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, masing-masing bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati wajib memiliki rekening dana kampanye. Hal tersebut untuk mengakomodir seluruh keuangan yang diperlukan untuk kampanye. Dengan rekening dana kampanye tersebut maka akan diketahui secara pasti arus keluar masuk dana kampanye.
"Kita sudah memberikan bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye dan Kesepakatan Pengadaan Alat Peraga Kampanye dalam Pilkada tahun 2020 Kab. Gunungkidul," kata Hani, Senin (21/9)
Untuk dana kampanye, ia memang meminta agar tiap bapaslon segera membuka rekening. Hal tersebut telah sesuai dengan peraturan KPU berkaitan dengan tehnis pelaporan dana kampanye yang digunakan selama masa kampanye oleh masing-masing Bapaslon.
Pihaknya juga telah menetapkan bahan dan persentasi kampanye serta alat praga kampanye. Dan karena jumlahnya sangat besar, maka KPU membutuh proses lelang dan percetakan. Kedua proses tersebut tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Harapan kami tidak terlalu lama untuk masa kampanye berjalan,"tambahnya.
KPU juga berharap kepada semua Bapaslon mulai saat ini untuk menyiapkan desain Baliho dan persiapan Alat Peraga Kampanye (APK). Pihaknya menunggu untuk penyerahan desain APK Pada tanggal 24 September 2020 harus segera diberikan ke KPU
KPU juga meminta kepada Bapaslon untuk menyiapkan akun resmi media sosial dan disampaikan secara resmi ke KPU apa saja Medsos yang akan dipakai. Sementara untuk desain spanduk kampanye dari masing-masing tim Bapaslon dipersilahkan membuatnya dan menyerahkan ke KPU agar bisa segera dicek serta dicetak.
"Kita sudah ada kesepakatan Pengadaan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dengan Bapaslon,"terangnya.
Hani menambahkan Alat Peraga Kampanye tersebut diantaranya Baliho akan dicetak masing-masing 5 buah tiap Paslon ukuran 3 meter x 5 meter. Spanduk sebanyak 2 x 144 Desa tiap Paslon ukuran 1 m x 6 m, Videotron : 1 x 71 hari tiap Paslon di mana Penayangan akan dilakukan di Videotron RSUD Wonosari.
Adapun bahan Kampanye diantaranya adalah Poster sebanyak 21.000 tiap Paslon ukuran 40cm x 60cm. Pamflet sebanyak 35.000 tiap Paslon ukuran 21cm x 29,7cm. Brosur sebanyak 14.000 tiap Paslon ukuran 21cm x 29,7cm A4/terlipat 21cm x 9,9cm. Dan Selebaran sebanyak 180.000 tiap Paslon ukuran 9,9cm x 21cm.
0 Komentar