GUNUNGKIDUL(Wartahandayani.com)_Dengan bertambahnya 1 kasus meninggal dunia yang menyandang status Pasien Dalam Pantauan (PDP) .Senin (13/04/2020) menjadi 8 kasus meninggal dunia dengan status PDP
Dari 8 kasus PDP yang meninggal dunia baru 1 yang sudah keluar hasil lab swabnya ,yaitu PDP warga Kecamatan Karangmojo dengan hasil Negatif Covid 19,sementara 7 kasus PDP meninggal lainnya masih menunggu hasilnya
Dari 8 kasus pasien meninggal PDP berasal dari Kecamatan Ponjong 3 orang,Kecamatan Karangmojo 2 orang ,dan Kecamatan Wonosari 2 orang ditambah 1 orang dari Semanu
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan bahwa masyarakat diwilayah korban meninggal dunia dengan status PDP mengecam keras tidak diperbolehkannya warga masyarakat untuk menolak pemakaman jenazah korban meninggal lantaran statusnya PDP,pihaknya menjamin bahwa prosesi pemakaman yang dilakukan dijamin keamanannya karena pemakaman dilakukan oleh Tim khusus yang sudah dibelaki kemampuan standar pemakaman pasien positif Covid 19
"Saya jamin tidak akan ada kontaminasi dilingkungan masyarakat ataupun dilingkup keluarga sekitar pemakaman,karena proses pemakaman dengan protokol standar yang telah ditentukan mengenai tata cara dan aturan pemakaman pasien Covid 19,selain itu wilayah dimana ada Pasien meninggal dunia yang menyandang status Dalam Pantauan (PDP) ataupun Positif pasti kami lakukan desinfektan.Kami lakukan dengan semacam ini agar warga tidak perlu resah ataupun takut" tegasnya Immawan
Neli
0 Komentar