NGAWEN (Wartahandayani.com)_Fenomena kasus bunuh diri dengan cara gantung diri menambah deretan kasus yang menjadi tanda tanya besar di Kabupaten Gunungkidul. Jumat malam 10/01/2020 Sri Purwanto (65) warga padukuhan Jentir ,Desa Sambirejo,Kecamatan Ngawen ditemukan telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di tangga rumahnya
Kejadian bermula salah satu tetangga korban Sutrisna hendak bertamu kerumah korban setelah beberapa kali memanggil korban lalu beberapa saat tak kunjung ada respon dari pemilik rumah,informasi berhasil kami himpun gantung diri pertama kali diketahui pukul 21:00 wib dan didapati korban sudah dalam keadaan tergantung di seutas tali ditangga rumahnya
Sutrisna tetangga korban sekaligus saksi pertama yang melihat korban dalam keadaan tergantung ditangga rumahnya menuturkan kepada Wartahandayani.com sangat kaget mendapati Sri Purwanto (65) nekad mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri
"Saya kaget lalu bergegas meminta tolong warga sekitar dan mendapati korban sudah tidak bernyawa lalu salah satu warga melaporkan kejadian ini ke polsek Ngawen,sembari menunggu petugas datang rumah korban dipadati warga yang kaget korban dikabarkan telah meninggal dengan cara gantung diri" kata saksi
Menurut keterangan Kapolsek Ngawen AKP Kasiwon setelah beberapa saat dilakukan olah TKP menyimpulkan koban meninggal dengan cara gantung diri ,dan tidak ada kejanggalan dengan meninggalnya korban
"Korban dimasa hidupnya mengalami sakit prostat bahkan sudah pernah dioprasi,menurut keterangan dari pihak keluarga ataupun tetangga menang benar korban memiliki riwayat penyakit yang tak kunjung sembuh" kata AKP Kasiwon
Kesipulannya korban meninggal dunia murni karena gantung diri tidak ada ditemukanya kekerasan atau unsur yang lainya,hanya lantaran sakitnya yang tidak kunjung sembuh korban dengan nekadnya mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri "imbuhnya
Kasus ini menambah rentetan kasus bunuh diri dengan cara gantung diri diawal tahun 2020 " pungkasnya (neli)
0 Komentar