Polemik Seleksi Pamong Jepitu, Lurah Pertimbangkan Ujian Ulang Usai Peserta Protes


Girisubo, (Wartahandayani.com)_Polemik pengisian pamong Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, berlanjut setelah pelaksanaan ujian pada Rabu (28/10/2026) malam diwarnai protes sejumlah peserta. 

Pemerintah Kalurahan Jepitu kini mempertimbangkan untuk mengajukan pelaksanaan ujian ulang menyusul sejumlah keberatan terkait transparansi penilaian, kendala teknis, hingga mekanisme penghitungan nilai akhir.

Lurah Jepitu, Sudarta, mengatakan rencana pengajuan ujian ulang tersebut merupakan pertimbangannya sendiri setelah mencermati berbagai persoalan yang muncul selama proses seleksi. Ia berencana menyampaikan surat pengajuan kepada Panewu Girisubo untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

“Jadi ini murni kebijakan dari saya, bukan arahan dari Kapanewon,” ujar Sudarta dalam wawancara, Kamis (29/10/2026).

Sudarta menjelaskan, koordinasi dengan pihak Kapanewon Girisubo telah dilakukan. Langkah selanjutnya adalah menyiapkan surat pengajuan yang nantinya disampaikan kepada Panewu Girisubo.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan disetujui. Hingga Kamis (29/10/2026), belum ada keputusan resmi mengenai pelaksanaan ujian ulang maupun status hasil seleksi sebelumnya.

Menurut Sudarta, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyampaian mekanisme ujian berbasis Computer Based Test (CBT) yang dinilai belum sepenuhnya dipahami peserta. Kondisi tersebut diduga memicu kesalahpahaman dan ketidakpuasan terhadap mekanisme maupun hasil ujian.

Ia juga menyebut adanya kejadian yang terekam dalam video sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi.

Sebelumnya, pelaksanaan pengisian pamong Kalurahan Jepitu pada Rabu malam diwarnai kericuhan setelah sejumlah peserta menyampaikan keberatan terhadap proses ujian. 

Persoalan yang disorot meliputi keterbukaan koreksi ujian praktik, kendala komputer saat ujian, materi pembekalan, hingga penghitungan nilai akhir.

Salah satu peserta seleksi jabatan Ulu-ulu, Sartono, menilai mekanisme penilaian belum dilaksanakan secara transparan. Ia mempersoalkan koreksi hasil ujian praktik yang menurutnya tidak dilakukan secara bersama-sama dan terbuka.

“Proses penilaian kami anggap tidak ada keterbukaan. Di mana dalam koreksi hasil ujian praktik tidak dilakukan secara bersama-sama,” ujar Sartono, Rabu (28/10/2026) malam.

Selain itu, Sartono menyoroti respons panitia pengisian maupun tim penguji ketika terjadi kendala pada komputer yang digunakan peserta. Menurutnya, persoalan teknis tersebut perlu mendapat penjelasan karena berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan ujian.

Ia juga mengkritisi materi pembekalan yang diberikan panitia. Sartono menyebut materi teori hanya dibagikan dalam bentuk berkas melalui grup WhatsApp, tanpa disertai buku atau bahan referensi tertulis berupa Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Terkait teori yang diberikan oleh panitia pada saat pembekalan hanya dikasih filenya melalui WhatsApp Group, tidak dikasih semacam buku terkait Perdes atau Perbup,” ungkapnya.

Persoalan lainnya berkaitan dengan penghitungan nilai akhir peserta. Sartono mempertanyakan tambahan nilai pengalaman kerja yang menurutnya tidak membuat nilai akhir meningkat sebagaimana yang diharapkan.

Meski mengaku memperoleh nilai yang kurang maksimal, ia berharap pemerintah kalurahan dan panitia memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai keberatan tersebut.

“Saya berharap diadakan ujian ulang, Mas. Tadi terkait penilaian juga kurang memuaskan, di mana peserta yang memperoleh nilai tambahan pengalaman kerja, akan tetapi hasil penjumlahan akhir nilainya tidak naik,” pungkasnya.

Dalam pembahasan mengenai kemungkinan ujian ulang, turut disinggung perbedaan hasil nilai di antara peserta. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat enam peserta dengan nilai lebih tinggi, sedangkan 12 peserta lainnya memperoleh nilai lebih rendah.

Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan apabila ujian ulang benar-benar dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan ujian ulang berpotensi memengaruhi hasil seleksi sebelumnya, sehingga dasar kebijakan dan mekanisme tindak lanjut perlu diperjelas.

Hingga kini, belum ada ketetapan resmi mengenai apakah ujian akan diulang, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, maupun bagaimana status hasil ujian sebelumnya apabila pengajuan disetujui.

Rencana pengajuan ujian ulang tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam polemik seleksi pamong Kalurahan Jepitu. Pemerintah kalurahan masih perlu menindaklanjuti keberatan peserta, terutama mengenai mekanisme koreksi ujian praktik, penanganan kendala komputer, materi pembekalan, serta dasar penghitungan nilai akhir.

Kejelasan informasi dan transparansi proses menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan peserta maupun masyarakat terhadap seleksi pengisian jabatan pemerintahan di tingkat kalurahan.

Namun, rencana ujian ulang belum dapat dipastikan terlaksana. Usulan tersebut masih harus diajukan secara resmi dan mendapatkan pertimbangan dari pihak yang berwenang.

Sementara itu, keterangan mengenai tanggapan panitia atas keberatan yang disampaikan Sartono belum tersedia dalam bahan informasi yang dihimpun. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi panitia maupun pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Kepastian mengenai kelanjutan seleksi pamong Kalurahan Jepitu kini menunggu proses pengajuan serta keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.

Posting Komentar

0 Komentar