Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
"Setelah kami lakukan pengecekan, benar terjadi sepeda motor yang tertukar. Namun, tidak ada unsur kesengajaan ataupun tindak pidana pencurian. Ini murni karena pemilik tanpa sadar membawa sepeda motor lain yang memiliki warna dan tipe sama," ujar Kompol Tri Wibawa.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu Surono datang ke Indomaret menggunakan Honda Beat bernomor polisi AB-6828-JM dan memarkirkannya di depan toko.
"Usai berbelanja, yang bersangkutan langsung menaiki Honda Beat lain yang terparkir berdekatan. Kunci kontak ternyata dapat digunakan sehingga pemilik tidak menyadari bahwa motor yang dibawa pulang bukan miliknya," jelas Kapolsek.
Sementara itu, pemilik motor lainnya, Isti Apriani, juga belum menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah terbawa orang lain hingga polisi melakukan penelusuran berdasarkan laporan yang viral.
"Anggota kemudian menemukan pemilik motor yang tertinggal di lokasi. Kedua belah pihak kami pertemukan di Indomaret, saling meminta maaf, dan sepeda motor dikembalikan kepada masing-masing pemilik," kata Kompol Tri Wibawa.
Kapolsek menegaskan perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua pihak sepakat tidak saling menuntut karena memang tidak ada niat jahat. Permasalahan sudah selesai dan kendaraan telah kembali kepada pemilik masing-masing," tegasnya.
Kompol Tri Wibawa juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nomor polisi maupun ciri-ciri kendaraannya sebelum meninggalkan lokasi parkir guna menghindari kejadian serupa.


0 Komentar