Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik. Api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 02.00 WIB setelah melihat kobaran api mulai membesar dari bagian rumah.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Saat mengetahui rumahnya terbakar, korban segera meminta pertolongan kepada warga sekitar," ujar Kompol Tri Wibawa.
Mendapat informasi tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama agar kobaran api tidak merembet ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.
"Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil mengendalikan api dan proses pemadaman selesai sekitar pukul 03.30 WIB. Berkat penanganan yang cepat, kebakaran tidak meluas ke bangunan lain," jelasnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kobaran api menghanguskan sebagian besar harta benda milik korban. Dua unit sepeda motor serta sekitar 30 karung hasil panen yang disimpan di dalam rumah tidak berhasil diselamatkan.
"Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta. Saat ini kami masih melakukan pendataan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik," kata Kompol Tri Wibawa.
Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan yang telah berusia lama. Menurutnya, langkah pencegahan sederhana dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik tetap dalam kondisi baik dan segera memperbaiki apabila ditemukan kerusakan. Kewaspadaan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang," pungkas Kompol Tri Wibawa


0 Komentar