Sorotan Penanganan Medis: Korban Kecelakaan Pulang dari RS Nur Rohmah, Kondisi Malah Memburuk


Playen,(Wartahandayani.com)_ Penanganan medis terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali menjadi perhatian. Keluarga Andheng Narendratama (23), warga Padukuhan Tawarsari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mempertanyakan pemeriksaan awal yang diterima korban setelah mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Putat, Kapanewon Patuk, Rabu (17/6/2026) dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.40 WIB. Usai kejadian, korban langsung mendapatkan pertolongan dari anggota Polsek Patuk bersama relawan dan kemudian dibawa ke RS Nur Rohmah, Playen, untuk mendapatkan perawatan.

Setibanya di rumah sakit, korban mendapat penanganan awal berupa perawatan luka lecet dan jahitan pada bagian telinga akibat luka sobek. Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian diperbolehkan pulang dan dibawa kembali oleh keluarga.

Namun, sesampainya di rumah, kondisi korban justru membuat keluarga khawatir. Korban mulai merasakan nyeri hebat di bagian punggung. Karena keluhan tersebut, keluarga kemudian membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Piyaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan lanjutan membuat keluarga terkejut. Dari pemeriksaan rontgen diketahui korban mengalami patah tulang iga serta pergeseran tulang belakang. Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif dan kini dirawat di RS PDHI Kalasan.

Keluarga menilai, sebagai pasien pascakecelakaan, pemeriksaan lebih menyeluruh seharusnya dapat dilakukan sejak awal agar kondisi serius yang dialami korban bisa segera diketahui.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan RS Nur Rohmah, dr Rini, membenarkan bahwa Andheng memang sempat mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, saat pemeriksaan awal, dokter menemukan kondisi pasien dengan luka yang dinilai ringan.

“Memang benar pasien Andheng Narendratama ditangani di RS Nur Rohmah. Saat pemeriksaan, dokter menilai pasien mengalami luka lecet dan luka robek di bagian telinga,” ujar dr Rini saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, saat itu pasien belum menunjukkan keluhan yang mengarah pada gangguan serius sehingga tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen.

“Pada saat pemeriksaan awal, pasien tidak menyampaikan keluhan nyeri atau keluhan lain yang mengharuskan pemeriksaan lebih dalam. Kondisinya dinilai stabil sehingga diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan keluarga karena kondisi korban yang ternyata mengalami cedera serius setelah sebelumnya dinyatakan dalam kondisi stabil.

Posting Komentar

0 Komentar