Laporan Masuk Sore, Malamnya 10 Terduga Penyiksa Remaja Gunungkidul Sudah Dibekuk Polisi


Wonosari,(Wartahandayani.com)--Gerak cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Gunungkidul dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial R (17), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengungkapkan laporan resmi dari keluarga korban diterima pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Tri Hartanto.

Dari hasil penyelidikan awal, sedikitnya 10 orang telah diamankan. Mayoritas merupakan orang dewasa, sementara satu orang lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Polisi kini mendalami peran masing-masing serta keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Kasus ini mencuat setelah R mengaku menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan yang diduga dipicu persoalan sepele terkait peminjaman jaket. Namun, persoalan tersebut diduga berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.

Korban dilaporkan mengalami memar di wajah, luka akibat sundutan rokok, serta luka pada bagian punggung. Keterangan korban dan hasil pemeriksaan medis kini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Status hukum yang diamankan masih dalam proses pendalaman. Kami belum dapat menyampaikan penetapan tersangka karena penyidikan masih berlangsung,” tegas AKP Tri Hartanto.

Polres Gunungkidul memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang dugaan pengeroyokan dan penyiksaan terhadap remaja tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena korban masih berusia 17 tahun, sementara sebagian besar terduga pelaku yang diamankan merupakan orang dewasa. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang melibatkan anak dan berkomitmen menuntaskan kasus hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar