Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf. Alfian Yudha Praniawan, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Dr. Budhi Purwanto, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari, Dr. Budhi Purwanto, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, obat-obatan terlarang jenis pil sapi dan minuman keras menjadi barang yang paling mendominasi.
Menurutnya, peredaran pil sapi di tengah masyarakat menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat berbahaya, terutama bagi kalangan generasi muda.
"Dampak peredaran pil sapi di tengah kehidupan masyarakat ini sangat berbahaya, terutama bagi masa depan generasi muda kita. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini memberikan kemanfaatan dalam menekan angka kejahatan,"ujar Budhi Purwanto.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 235 item barang rampasan negara dimusnahkan. Barang bukti tersebut terdiri dari delapan kategori perkara yang telah selesai diproses secara hukum.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.975 butir pil sapi berlogo Y, 95 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Hexymer, serta 20 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika berupa ganja seberat 0,00522 gram, tembakau sintetis seberat 5,1227 gram, serta puluhan butir obat penenang jenis Alprazolam.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, seperti dihancurkan, dibakar, maupun dicampur dengan bahan tertentu agar tidak dapat digunakan kembali.
Kajari Wonosari menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang-barang ilegal di wilayah Gunungkidul.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas.


0 Komentar