Peristiwa tabrakan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 3049 SAD yang dikendarai Imam Baihaqi (22), warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD 2427 AXF yang dikendarai Fatimah Arum Sari Saputri (25), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, berboncengan dengan Khina Ganakin (28), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai Imam Baihaqi melaju dari arah selatan atau kawasan Pantai Baron menuju Wonosari.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menanjak dan menikung ke kanan, pengendara Honda Vario diduga melaju terlalu ke kanan hingga melampaui marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy yang dikendarai Fatimah Arum Sari Saputri dengan membonceng Khina Ganakin.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, akhirnya terjadi tabrakan," ujar Ipda Sugiyanto.
Akibat benturan tersebut, ketiga orang yang terlibat mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Imam Baihaqi mengalami luka lecet pada jari manis tangan kanan. Korban dalam kondisi sadar dan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, Fatimah Arum Sari Saputri mengalami mata kiri lebam serta retak tulang pergelangan tangan kanan. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban dirujuk dan menjalani perawatan di RS Karima Utama, Sukoharjo.
Adapun pembonceng Honda Scoopy, Khina Ganakin, mengalami patah tulang bahu kiri. Korban dalam kondisi sadar dan juga menjalani perawatan lanjutan di RS Karima Utama, Sukoharjo.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di jalur wisata Gunungkidul, terutama pada ruas jalan yang menikung dan menanjak, dengan tetap mematuhi marka jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.


0 Komentar