Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit truk berwarna merah bernomor polisi B 9509 UUD yang dikemudikan Sumantoro, warga Klaten.
Peristiwa bermula saat truk melaju dari arah timur menuju Padukuhan Karang dengan tujuan mengirim pakan ternak ayam. Namun, saat melintas di jalur tanjakan Dawung dan hendak menuruni jalan ke arah barat, kendaraan mengalami kendala teknis.
"Diduga terjadi kerusakan pada bagian as roda yang patah, sehingga kendaraan tidak mampu dikendalikan,” jelas Kapolsek.
Akibat kondisi tersebut, truk justru mundur dengan kecepatan cukup tinggi karena berada di jalur menanjak. Pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan hingga akhirnya truk terperosok dan menabrak sejumlah bangunan di sekitar lokasi.
Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan pada pagar rumah warga, pos ronda, bak penampungan air, teras rumah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp21,4 juta.
Kapolsek menambahkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, yang diperkuat dengan surat perjanjian.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengemudi kendaraan, khususnya angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan, terutama saat melintasi jalur ekstrem seperti tanjakan dan turunan.


0 Komentar