Forum Anak Panggang Didorong Lebih Tajam: Restrukturisasi Jadi Momentum Perkuat Peran Pelopor dan Pelapor


PANGGANG — Forum Anak Kapanewon Panggang bersiap melakukan restrukturisasi organisasi. Langkah ini tidak sekadar formalitas, melainkan upaya serius memperkuat peran anak dalam merespons persoalan nyata di lapangan yang masih kerap terjadi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, calon pengurus dibekali pemahaman dasar terkait fungsi strategis Forum Anak. Pembekalan ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas agar pengurus tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan peran advokasi dan partisipasi secara konkret.

Fasilitator Forum Anak, Retno Purwandini, menegaskan bahwa Forum Anak bukan sekadar wadah berkumpul. Ia menyebut, organisasi ini harus menjadi ruang aktualisasi anak dalam menyuarakan aspirasi sekaligus mengambil peran nyata di tengah masyarakat.

“Forum Anak harus menjadi tempat anak belajar, berkembang, dan berani menyampaikan suara. Perannya jelas, sebagai pelopor sekaligus pelapor terhadap berbagai isu anak,” tegasnya.

Sorotan lebih tajam datang dari Panewu Panggang, Sustiwiningsih. Ia menilai, restrukturisasi harus dimaknai sebagai titik balik untuk meningkatkan efektivitas Forum Anak dalam menjawab persoalan yang masih mengemuka, seperti pernikahan anak, putus sekolah, hingga problem sosial lainnya.

“Peran 2P—pelopor dan pelapor—harus benar-benar dijalankan. Karena faktanya, kasus-kasus yang menyangkut anak masih ditemukan, termasuk di Panggang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Forum Anak harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang aktif antara anak dan pemangku kebijakan, bukan hanya simbol partisipasi semata.

Dengan restrukturisasi ini, Forum Anak Kapanewon Panggang diharapkan hadir lebih solid, responsif, dan berdaya. Keterlibatan langsung anak dinilai krusial untuk mempercepat identifikasi masalah serta mendorong penanganan yang lebih tepat sasaran.

Momentum ini menjadi ujian: apakah Forum Anak mampu bertransformasi menjadi garda depan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, atau justru kembali terjebak dalam aktivitas seremonial tanpa dampak nyata.

Posting Komentar

0 Komentar