Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, menjelaskan bahwa penemuan korban bermula dari laporan anak korban, Enik Margiyani (44), yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah. “Saksi kemudian meminta bantuan perangkat desa dan bersama-sama masuk ke dalam rumah. Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang di tempat tidur,” jelasnya.
Selanjutnya, saksi memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan Puskesmas Ponjong I.
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat pada Jumat (24/4/2026). Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Ponjong I yang dilakukan oleh dr. Kuncoro, M.Kes menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari empat hari sebelum ditemukan.
Petugas dari Polsek Ponjong bersama tim medis segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan, serta mencatat keterangan saksi-saksi.
“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan,” pungkas Kompol Hendra Prastawa.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga lanjut usia yang tinggal di rumah.


0 Komentar