PLAYEN,(Wartahandayani.com)_Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermuatan dan pejalan kaki terjadi di Jalan umum Playen–Banyusoco, tepatnya di Padukuhan Sawahan I, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Gran Max Pick Up bernomor polisi AD-9064-AV yang dikemudikan oleh Heru Sukoco (64), warga Banyusoco, Playen.
“Peristiwa bermula saat kendaraan pick up melaju dari arah timur atau Playen menuju barat, Banyusoco, dengan membawa muatan berupa empat batang besi hollow berukuran 3x3 dengan panjang sekitar empat meter,” jelasnya.
Muatan tersebut diikat di atas kabin hingga ke bagian belakang kendaraan menggunakan tali pengikat. Namun saat kendaraan melaju, posisi muatan diduga tidak stabil hingga sebagian besi bergeser dan jatuh ke sisi kiri bak kendaraan, dengan ujung besi menonjol keluar.
Sesampainya di lokasi kejadian, ujung besi hollow tersebut mengenai kepala seorang pejalan kaki bernama Arsyа Jubby Sidiqqin (8), warga Bleberan, yang saat itu berjalan di bahu jalan dari arah berlawanan.
“Korban merupakan pelajar sekolah dasar yang sedang berjalan di sisi selatan jalan. Saat kendaraan melintas, bagian besi yang menonjol mengenai kepala korban,” imbuh Ipda Nur Ikhwan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius berupa sobek dan pecah pada bagian kepala kiri serta mengalami cedera kepala berat. Korban dalam kondisi tidak sadar dan langsung dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, korban meninggal dunia di RSUD Wonosari.
Sementara itu, pengemudi kendaraan tidak dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kendaraan pengangkut barang, untuk lebih memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara. Muatan yang tidak terikat dengan baik berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Pastikan muatan tidak melebihi kapasitas, terikat dengan kuat, dan tidak menonjol keluar dari kendaraan. Untuk muatan material seperti pasir atau batu, wajib ditutup dengan terpal guna menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya.


0 Komentar