Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepatu di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan resmi pada 26 April 2026. Dari situ kami lakukan pendalaman, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan keterangan saksi,” jelasnya.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, Eri Fitriana Dewi (45), warga Tawarsari, Wonosari. Pelaku beraksi saat kondisi lingkungan sepi dengan menyasar sepatu yang berada di teras rumah.
“Aksi pelaku sempat diketahui saksi yang langsung berteriak dan mengejar bersama warga, namun pelaku berhasil melarikan diri. Meski begitu, di lokasi ditemukan barang bukti penting berupa beberapa pasang sepatu dan kain yang diduga milik pelaku,” terang Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku telah dua kali beraksi di lokasi yang sama.
“Pada Januari 2026 pelaku berhasil membawa 12 pasang sepatu. Kemudian di April 2026 kembali mencoba mengambil 7 pasang sepatu, namun gagal karena aksinya diketahui warga,” ujarnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Minggu, 26 April 2026, pelaku berhasil diamankan di wilayah Mlati, Sleman.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” tegas Kompol Tri Wibawa.
Pelaku diketahui bernama KSW alias Tego (57), warga Tanjungsari, Gunungkidul. Ia merupakan residivis kasus pencurian serupa pada tahun 2024.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang lain yang diduga terkait tindak pidana.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan masih menjalani proses penyidikan. Kami juga mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan adanya TKP lain,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 jo 17 KUHP tentang pencurian dan percobaan pencurian.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” pungkasnya.


0 Komentar