Kapolsek Ngawen AKP Arif Heriyanto menjelaskan, kendaraan tersebut diketahui milik Mujiono (50), warga Padukuhan Purworejo 02/02, Kalurahan Jurangjero, Ngawen.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat pengemudi memarkir kendaraan di pinggir jalan untuk membeli rokok di sebuah warung.
“Pengemudi keluar dari kendaraan, namun diduga lupa menarik rem tangan. Mobil kemudian berjalan sendiri ke arah utara sekitar 15 meter,” ujar AKP Arif Heriyanto.
Mobil tersebut selanjutnya berbelok dan masuk ke dalam selokan dengan kedalaman sekitar empat meter hingga akhirnya terbalik.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp15 juta.
Petugas dari Polsek Ngawen bersama warga setempat kemudian melakukan proses evakuasi kendaraan dari dalam selokan.
Dua warga yang menjadi saksi kejadian yakni Putri Rahayu (28) dan Didik Purnomo (43), keduanya merupakan warga Padukuhan Jambu, Jurangjero, Ngawen.


0 Komentar