Polres Gunungkidul Gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Redam Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri


Gunungkidul,(Wartahandayani.com)--Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri harga sejumlah bahan pokok kerap mengalami kenaikan. Untuk meredam potensi lonjakan tersebut, Polres Gunungkidul menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak, Jumat (13/3/2026) pagi.

Kegiatan ini dipusatkan di halaman kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dan terhubung secara daring dengan kegiatan serupa di tingkat nasional. Program tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi pemerintah dan kepolisian untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Kapolres Gunungkidul Damus Asa mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga logistik negara guna menekan potensi gejolak harga menjelang hari besar keagamaan.

“Melalui gerakan pangan murah ini kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas harga di pasar agar tidak terjadi lonjakan yang memberatkan warga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyediakan sejumlah komoditas utama dengan harga di bawah pasar. Beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp56.500 per kemasan 5 kilogram dengan total stok sekitar 5 ton. Sementara minyak goreng merek Minyak Kita dijual Rp15.500 per liter dengan ketersediaan sekitar 5 ton.

Komoditas tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat yang datang ke lokasi kegiatan. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan beban ekonomi warga sekaligus menjadi upaya preventif agar tidak terjadi kelangkaan atau permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain operasi pasar, kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok di tingkat pasar. Melalui Satgas Pangan dan jajaran intel di wilayah Polsek, Polres Gunungkidul akan melakukan pemantauan harga secara berkala.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak oknum pedagang yang mencoba memainkan harga atau menjual bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus melakukan monitoring di lapangan. Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar