Penataan Pantai Sepanjang Rampung, Lampu Penerangan Terpasang dan Pedagang Kantongi Izin Tanah Sultan

TANJUNGSARI (Wartahandayani.com)_Kawasan wisata Pantai Sepanjang di Kabupaten Gunungkidul kini tampil dengan wajah baru setelah pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang jalur pantai tersebut selesai dilakukan. Peninjauan langsung dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas pendukung pariwisata tersebut dapat berfungsi optimal bagi wisatawan. 

Peninjauan dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Endah menyampaikan bahwa lampu penerangan jalan yang dipasang di kawasan Pantai Sepanjang telah selesai dikerjakan dan sudah mulai berfungsi selama dua hari terakhir.

“Keberadaan lampu ini langsung memberikan dampak positif. Area pantai mulai ramai dikunjungi wisatawan yang ingin menikmati suasana sore hari atau ngabuburit, bahkan masih ramai hingga setelah waktu berbuka puasa,” ujar Bupati.

Penerangan jalan tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di kawasan pantai, mulai dari gerbang masuk hingga ke ujung paling barat Pantai Sepanjang. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan wisatawan dapat lebih nyaman dan aman saat berkunjung, khususnya pada sore hingga malam hari.

Selain pemasangan lampu, pemerintah daerah juga mulai memperhatikan kebutuhan dasar lain di kawasan wisata tersebut, yakni ketersediaan air bersih. Saat ini instalasi sambungan PDAM telah dipasang di bagian belakang kios-kios pedagang dan tinggal menunggu proses penghubungan dengan sumber air utama.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat di media sosial terkait penataan parkir di kawasan Pantai Sepanjang, pemerintah juga telah menyiapkan rencana penataan lanjutan. Bekas lahan yang sebelumnya digunakan untuk kios pedagang akan ditata ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi area pedestrian atau jalur pejalan kaki serta pembangunan talut.

“Penataan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di area publik tersebut. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan Bappeda dan ketersediaan anggaran,” jelas Bupati.

Kabar menggembirakan juga datang bagi para pelaku usaha di kawasan Pantai Sepanjang. Sebanyak 109 pedagang kini telah mengantongi surat kekancingan resmi dari Keraton Yogyakarta terkait izin pemanfaatan tanah Sultan atau Sultan Ground.

Menurut Bupati Endah, kepastian hukum tersebut memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan wisata tersebut.

“Kepastian hukum ini penting agar para pedagang dapat berusaha dengan tenang tanpa khawatir adanya penggusuran atau persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menegaskan bahwa proses pengurusan izin kekancingan tersebut dilakukan secara cepat dan gratis tanpa dipungut biaya bagi para pedagang.

Dengan berbagai upaya penataan yang dilakukan, pemerintah berharap kawasan Pantai Sepanjang dapat semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di Gunungkidul.

Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, penataan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat melalui aktivitas pariwisata dan UMKM.

Posting Komentar

0 Komentar