Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra GTR nomor polisi AB 2584 XM dan Honda Supra X nomor polisi AB 3096 BJ.
Kapolsek Patuk, Solechan melalui Kanit Lantas Paryadi menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Supra GTR, Ahmad Rzky Arya Bima (23), melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, pengendara hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun saat melebar ke kanan hingga melewati marka, dari arah berlawanan datang sepeda motor lain, sehingga terjadi serempetan,” jelas Paryadi.
Sepeda motor dari arah berlawanan tersebut dikendarai oleh Vincesius Vian Yulian (27), warga Semanu.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Ahmad Rzky Arya Bima mengalami patah tulang jari kelingking kanan serta lecet di bagian kaki dan tangan. Sementara Vincesius Vian Yulian mengalami patah tulang jari manis tangan kanan dan lecet pada kaki, sehingga harus menjalani perawatan di RS Panti Rahayu.
Selain korban luka, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Honda Supra X mengalami penyok di bagian kanan dan lecet pada bodi depan, sedangkan Honda Supra GTR mengalami kerusakan pada setang serta handel rem depan.


0 Komentar