Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 6444 OBX dengan Honda Scoopy nomor polisi AB 2402 MM.
Pengendara Honda Vario diketahui bernama Ghaida Rahmawati (20), warga Namberan, Karangasem, Paliyan. Ia mengalami luka memar pada pergelangan kaki kiri serta luka di jari kaki kanan dan saat ini masih menunggu hasil rontgen di RSUD Saptosari.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy bernama Amalia Salsabila (29), warga Jeruk, Kepek, Wonosari, juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat Honda Vario melaju dari arah utara (Paliyan) menuju selatan (Saptosari). Sesampainya di lokasi kejadian, sekitar 100 meter di selatan Puslatpur Paliyan, dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy.
“Diduga kedua pengendara tidak menguasai medan, ditambah kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan serta jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” jelas AKP Slamet Riyanto.
Akibat benturan keras tersebut, kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur minim penerangan pada malam hari, serta selalu menjaga jarak aman guna menghindari kecelakaan serupa.


0 Komentar