Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kanit Lantas AKP Paryadi menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6192 TM dikendarai Firman Ardana (25), warga Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Sementara kendaraan Isuzu Light Truck bernomor polisi AB 8302 MD dikemudikan Dwi Sumarsono (33), warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah barat atau Yogyakarta menuju Wonosari dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melaju terlalu ke kanan hingga melewati garis marka jalan.
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Isuzu Light Truck dari arah Wonosari menuju Yogyakarta. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan samping pun tidak dapat dihindari," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RS Nur Rohmah Playen, Firman Ardana mengalami patah jari tengah tangan kanan, lecet pada jari telunjuk tangan kiri, serta lebam pada mata kiri. Korban menjalani perawatan jalan.
Selain korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian bodi depan, spakbor, pelat nomor depan terlepas, kaca spion kanan dan kiri pecah, dudukan kaki pecah, serta tutup knalpot pecah. Sementara Isuzu Light Truck mengalami kerusakan pada lampu sein depan dan belakang sebelah kanan serta lecet pada pagar bawah bak sebelah kanan.


0 Komentar