Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kanit Lantas AKP Paryadi menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Lexy nomor polisi AB 2539 GM yang dikendarai Rico Dwi Saputra (15), pelajar SMP 2 Patuk, warga Widoro Kulon, Bunder, Patuk, serta sepeda motor Honda Beat Deluxe nomor polisi AB 4630 HO yang dikendarai Dicky Pratama (28), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Selain pengendara Yamaha Lexy, kendaraan tersebut juga membawa dua pembonceng, yakni Abdi Pramuja (17), pelajar SMA, serta seorang balita bernama Aqila Nafeza Zahra (4), yang semuanya merupakan warga Widoro Kulon, Bunder, Patuk.
Kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Lexy melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dengan marka tidak terputus, pengendara Yamaha Lexy berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan bermotor yang hingga kini belum diketahui identitasnya dan menabrak bagian kanan Yamaha Lexy.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor Yamaha Lexy oleng ke kanan dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat Deluxe yang melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari. Setelah kejadian, kendaraan tidak dikenal tersebut meninggalkan lokasi.
Akibat kecelakaan ini, Dicky Pratama mengalami dugaan patah bahu kanan, patah punggung tangan kanan, serta luka pada punggung kaki kanan. Pengendara Yamaha Lexy, Rico Dwi Saputra, mengalami dugaan patah jari tangan kanan dan lecet pada wajah.
Sementara itu, pembonceng Abdi Pramuja mengalami luka lecet, dugaan patah siku tangan kiri, dugaan cedera pergelangan kaki kanan, luka robek di pelipis kanan dan bagian belakang kepala, serta trauma kepala. Adapun balita Aqila Nafeza Zahra mengalami luka lecet pada bagian pelipis, kaki, dan tangan.


0 Komentar